Kotamobagu – Pembangunan Mesjid Raya Baitul Makmur (MRBM) Kotamobagu yang saat ini bermasalah, menuai kecaman para legislator Kotamobagu. Sekretaris Komisi II DPRD Kotamobagu Ir. Ishak Sugeha yang sebelumnya mendesak aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini menuai tanggapan positif dari Kepolisian.
Kapolres Bolmong AKBP Enggar Brotoseno SIK, saat dihubungi mengaku bahwa saat ini Kepolisian sedang dalam proses lidik atau pengumpulan data. “Kami akan menseriusi hal ini, dan saat ini anggota sudah turun ke lapangan dalam rangka pengumpulan data dugaan penyimpangan” ujar Enggar.
Sebelumnya Ishak Sugeha dengan lantang mengatakan bahwa Pemkot telah melanggar peraturan karena tidak mengindahkan rekomendasi DPRD Kotamobagu, yang telah mem-blacklist kontraktor proyek MRBM, maka dari itu hal tersebut adalah bentuk pelecehan Pemkot terhadap Dekot.
“DPRD Kotamobagu mendesak penegak hukum untuk mengusut dugaan adanya penyimpangan dalam proyek pembangunan mesjid tersebut, kami telah mengajukan laporan resmi ke Kepolisian dan Kejaksaan yang telah ditandatangani oleh Ketua Dewan” ujar Ishak. (zumi)