Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Polres Bitung Rilis Lima Residivis yang Tak Kunjung Bertobat, Satu Dibawah Umur

by redaksibm
Senin, 13 Maret 2023, 21:26 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Kota Bitung
A A
  • 4shares
AKP Marselus Yugo Amboro SIK saat menampilkan lima pelaku penganiayaan dan Sajam

Bitung, BeritaManado.com – Polres Bitung menampilkan lima pelaku penganiayaan di sejumlah lokasi dan berhasil ditangkap dalam beberapa hari ini, Senin (13/3/2023).

Kelima pelaku penganiayaan itu menurut Kasar Reskrim Polres Bitung, AKP Marselus Yugo Amboro SIK semuanya berstatus residivis alis sudah berulang kali berurusan dengan hukum dan kembali ditangkap Tim Resmob Presisi.

“Kali ini, mereka ditangkap atas kasus sama, yakni penganiyaan dan belum juga bertobat,” kata Marselus saat menggelar Konfrensi Pers.

Dari lima tersangka itu, kata Marselus, ada satu orang yang masih dibawah umur, yakni FM (16), masih berstatus pelajar di salah satu SMA dan pernah dihukum dalam perkara pengeroyokkan sampai meninggalnya orang pada 2022.

“FM sempat menjalani hukuman selama dua bulan dan kini kembali ditangkap karena kasus penganiayaan,” katanya.

Ironinya, pelaku lainnya yakni RYPR alias Rian Skill (18) sudah enam kali mendekam di Rutan Polres Bitung dan satu kali di Rutan Polsek Matuari kasus kepemilihan senjata tajan serta penganiayaan, tapi tak kunjung bertobat.

Warga Kecamatan Girian ini, juga pernah dihukum dalam perkara kepemilikan senjata tajam dan menjalani hukuman di Lapas Tomohon selama dua bulan 15 hari.

Sedangkan pelaku lainnya, lanjut Marselus, RD alias Reza (19) warga Kecamatan Matuari, pernah dihukum dalam perkara pencurian pada 2020, dihukum selama satu tahun dan perkara kepemilikan senjata tajam pada 2021 dihukum selama satu tahun empat bulan.

WS alias Wawan (18) warga Kecamatan Girian, pernah dihukum dalam perkara pengeroyokan pada 2022 dan dihukum selama satu tahun, serta GRV alias Greg (22) warga Kecamatan Madidir, pernah dihukum dalam perkara pengeroyokkan pada 2021 dan menjalani hukuman satu tahun tujuh bulan.

“Dari kelima pelaku ini, dua orang yakni Rian Skill dan Reza harus diberi tindakan tegas terukur karena melawan saat akan ditangkap,” katanya.

Dengan berhasilnya ditangkap kelima pelaku itu, Marselus menyatakan, sebagai bukti kepada masyarakat jika Polres Bitung lewat sejumlah satuan dan tim dibentuk untuk melindungi serta menjaga keamanan setiap hari.

“Jangan ragu untuk malapor jika masih ada yang coba mengganggu Kamtibmas. Bagi kami, keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Bitung yang utama,” katanya.

(abinenobm)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 4shares
Tags: AKP Marselus Yugo Amboro SIKbitungKasar Reskrim Polres Bitungkasus kriminal bitungpolres bitungresmob bitung

Berita Terkini

Meifa Warokka Konsisten Lakukan Rehabilitasi Remaja Minahasa Dari Berbagai Kecanduan

13 Mei 2025

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.