Bitung—Jajaran Polres Bitung berhasil membekuk sejumlah pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini beroperasi di Kota Bitung. Buktinya, Senin (17/9) Polres Bitung mempertontonlan 7 orang pelaku curanmor serta 1 orang yang selama ini menjadi penadah.
“Modus operandi para pelaku adalah mencuri motor dengan menggunakan kunci yang telah dimodifikasi,” kata Wakapolres Bitung, Kompol Driano Ibrahim SIK.
Driano mengatakan, sejumlah tersangka yakni JK alias Jen (27) alamat Pinenek Minut, TM alias Tel (21) alamat Desa Batu Putih Kecamatan Ranowulu dan RW alias Rei (16) warga Perum Madidir Kelurahan Danowudu lingkungan XIV Kecamatan Ranowulu, serta Luki warga Tatelu sebagai penadah.
“Kendaraan yang berhasil dicuri dijual dengan harga murah yakni Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per unit kepada Luki,” kata Ibrahim.
Lebih lanjut Ibrahim yang ikut didampingi Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Farly Rewur dalam presscom itu mengatakan, para tersangka beserta barang bukti sudah diamankan. Dan pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya.(enk)