Amurang–Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan ribuan minuman keras (Miras) berbagai merek, diantaranya minuman khas tradisional cap tikus. Hal ini menindaklanjuti program Kapolda Sulut, Gerakan Anti Mabuk 2012. “Maka dari itu, kami tak putusnya melakukan operasi tersebut guna menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat atau (Kamtibmas,red).” Demikian dikatakan Kabag Ops Polres Minsel Kompol Andry Hariyanto , mewakili Kapolres Minsel AKBP Sumitro SH, Senin (12/3/2012).
“Operasi gerakan anti mabuk 2012 ini akan terus berlanjut, dan hasil operasi kami menyita ribuan botol miras berbagai merek ini dimulai sejak Jumat pekan lalu,” ujar Hariyanto didampingi Kabag Narkoba AKP Cerry Utia Rahman.
Ia menambahkan, hasil operasi tersebut di berbagai warung tak memiliki ijin di wilayah Minsel dan Mitra. Pantauan wartawan situs ini, hasil operasi tersebut yang paling terbanyak adalah minuman jenis cap tikus, dan menariknya terdapat minuman bersegel merek Whisky Cola yang diduga belum mengantongi ijin. (and)