Bitung—Jajaran Polres Bitung berhasil mengamankan JK alias Jon (29) yang diduga sebagai pelaku pencurian sejumlah barang elektronik di SMK Negeri 1 Kota Bitung, Jumat (27/6) lalu. Jon sendiri diamankan tim Buser Polres Bitung tanpa melakukan perlawanan dan kini ia ditahan di Polsek Bitung Tengah mengingat lokasi kejadian ada di wilayah Polsek Bitung Tengah.
“Pelaku merupakan residivis pencurian dan ia kembali melakukan aksinya di SMK Negeri 1 Senin (25/6) lalu,” kata Kapolres Bitung, AKBP Satake Bayu SIK, Sabtu (30/6).
Menurut Bayu, di SMK Negeri 1 Kota Bitung, pelaku berhasil menggasak 2 unit laptop dan 3 buah HaPe BlackBerry. Dan kini ia sementara menjalani pemeriksaan di Polsek Bitung Tengah untuk memepertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
“Kami masih sementara mendalami, apakah pelaku bekerja seorang diri atau berkomplotan. Apalagi ia pernah ditahan karena melakukan aksi serupa,” kata Bayu.
Sementara itu, Jon yang ditemui di sel tahanan Polsek Bitung Tengah membantah tudingan Polisi tersebut. Dan ia mengaku sehari-hari hanya bekerja sebagai tukang parkiran di toko Sarinah Jalan Sam Ratulangi Kota Bitung.
“Saya tidak mencuri karena saya punya pekerjaan tetap yakni sebagai tukang parkir yang telah saya jalani 10 tahun lebih,” katanya.(enk)