BITUNG—Puluhan warga asing yang berasal dari negara Malaysia berhasil diamankan pihak Polres Bitung, Minggu (11/12) malam. Ke-10 warga negara Malaysia ini harus digiring ke Polres Bitung karena menimbulkan kekuatiran warga sebab menduga mereka adalah anggota teroris.
“Namun dari hasil pemeriksaan kita tidak menemui adanya dugaan tersebut kendati mereka memang adalah warga negara Malyasia yang memang datang ke Kota Bitung untuk beribadah,” kata Kapolres Bitung, AKBP Satake Bayu SIK, Senin (12/12).
Menurut Bayu, pihaknya melakukan pemeriksaan mulai dari surat-surat hingga tanda pengenal. Serta mengambil data dan meminta sejulah keterangan terkait maksud kedatangan mereka ke Kota Bitung, setelah itu kita kembali membebaskan mereka.
“Jadi mereka itu adalah anggota jamaah tablik. Dan mereka berpindah-pindah dari masjid satu ke masjid yang lain dan saat ini mereka berada di salah satu masjid di wilayah Girian,” katanya seraya menegaskan ke-10 warga Malaysia tersebut bukan anggota teroris seperti isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Adapun ke-10 warga Malaysia tersebut adalah, Otham Bin Rasyid, Sapinah Binti Mahmood, Mohd Nor Azmi Bin Abraham, Normarini Binti Zainun, Mahadi Bin Osman, Norziah Binti Tuah, Slamat Bin Tanginang, Rosnita Bin Sadar, Abdul Razak Bin Mohd Azim dan Sayeda Shamsia Hatun.(en)