Lampu solar cell yang berada di jalan AA Maramis
Manado – Proyek pengadaan lampu penerangan jalan dengan menggunakan tenaga tata surya yang lebih dikenal lampu jalan solar cell di tahun 2013 dengan penganggaran melalui APBD Kota Manado kurang lebih 26 miliar, tidak hanya dituding sebagai proyek gagal, namun diduga telah menyebabkan kerugian negara.
Pernyataan tersebut diungkapkan Mohammad Wongso, politisi PAN yang saat ini duduk sebagai anggota Komisi C bidang pembangunan DPRD Kota Manado.
Dikatakannya, hingga saat ini, terkait laporan pencurian sejumlah komponen lampu jalan solar cell yang menyebabkan lampu tersebut tidak berfungsi dengan baik, belum mendapatkan kejelasan dan bukti bahwa telah terjadi aksi kriminalisasi sehingga sebagian besar lampu tersebut tidak menyala.
“Sejak dilaporkan dari tahun 2014 lalu sampai sekarang, dugaan pencurian baterei lampu solar cell, belum ada kejelasan. Padahal, proyek itu jelas-jelas menggunakan uang negara. Jangan-jangan memang tidak ada pencurian, tapi hanya modus saja. Kalau memang benar kasus itu terjadi, sekarang sudah tertangkap pelakunya,” kata Wongso.
Untuk itu, Wongso meminta pihak Kejaksaan dan Kepolisian mengungkap kebenaran apakah kasus pencurian komponen solar cell benar terjadi, atau hanya sebagai aksi rekayasa oleh pihak tertentu agar tidak terkesan bahwa pengadaan lapu solar cell ini merupakan proyek gagal.
“Kalau memang dicuri, harus dibuktikan. Supaya menghindari dugaan kalau laporan itu sengaja dibuat untuk menutupi bahwa proyek solar cel ini adalah proyek gagal. Harus diingat, uang yang dipakai dalam proyek ini menggunakan uang negara yang adalah uang rakyat. Jadi aparat hukum harus mengungkap kasus ini dengan segera,” tegasnya. (leriandokambey)