MANADO – Polda Sulut akan berlakukan sanksi tegas bagi pengendara yang sudah mabuk. Tidak tanggung-tanggung pengendara yang sudah berbau alkohol akan langsung diamankan dan Surat Izin Mengemudi (SIM) disita.
Ditlantas Polda Sulut, Kombes Drs Lilik Heri Setiadi kepada wartawan, Kamis (04/03) mengatakan, Ditlantas berencana menggelar operasi bersamaan Operasi Patuh kabupaten/kota, “yang kedapatan sudah berbau alkohol, SIMnya langsung ditahan,” tegas Lilik.
Lebih lanjut Lilik menjelaskan operasi patuh kali ini lebih menitikberatklan bagi pengemudi yang sudah mabuk atau sudah berbau alkohol karena akhir-akhir ini angka kecelakaan yang mengakibatkan kematian mengalami kenaikkan. Lebih memiriskan kebanyakan kecelakaan diakibatkan pengemudi sudah mabuk. (JRY)