Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Polisi Gerebek Satu Tempat Spa di Manado, Diduga Pekerjakan Perempuan di Bawah Umur

by Deidy Wuisan
Kamis, 8 September 2022, 18:26 pm - Updated on Jumat, 9 September 2022, 13:05 pm
in Hukum dan Kriminalitas
A A
  • 63shares
Tempat pijat digerebek polisi diduga pekerjakan perempuan di bawah umur.

Manado, Beritamanado.com – Salah satu panti pijat dan spa yang terletak di Kawasan Ruko Boulevard Mall Sario Manado digerebek Polisi.

Pasalnya, panti pijat tersebut kedapatan mempekerjakan tenaga therapist perempuan yang masih di bawah umur.

“Pelaku selaku manager sudah kami tahan, proses hukum tetap berlanjut ditangani PPA Polresta Manado,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Kamis (8/9/2022).

Pun pengelola tempat pijat tersebut yang berinisial V(29), warga di Kecamatan Pineleng kini ditahan pihak Polresta Manado.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, berawal dengan adanya informasi masyarakat dimana Tempat pijat Orange Spa Manado yang menawarkan pijat mempekerjakan perempuan di bawah umur.

“Dengan temuan tersebut, korban bersama manajer dibawah ke Kantor Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan ditemukan ada perempuan di bawah umur dipekerjakan di tempat tersebut,” ungkap Sugeng.

Pengelola tempat pijat tersebut diketahui ? terancam tindak pidana UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 88 UU No 35 tahun 2014.

Deidy Wuisan






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 63shares
Tags: Polresta Manadotempat pijat

Berita Terkini

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

14 Mei 2025
Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

14 Mei 2025

Dukung Swasembada Pangan, Ewindo Hadirkan Investasi Besar untuk Jawab Tantangan

14 Mei 2025
Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

14 Mei 2025

Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua agar Penuhi Zat Gizi Anak

14 Mei 2025

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.