Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Polisi Gagalkan Penyeludupan 1 Ton Cap Tikus Tujuan Gorontalo

by Deidy Wuisan
Selasa, 28 Februari 2023, 11:09 am
in Hukum dan Kriminalitas, Mitra
A A
  • 1share
Barang bukti 1000 liter Cap Tikus selundupan diamankan Polisi.

Ratahan, Beritamanado.com– Dua warga Lobu Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kedapatan membawa ribuan liter minuman beralkohol jenis captikus tanpa izin, di ruas jalan raya Desa Lobu.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, keduanya adalah perempuan berinisial RA (57) dan pria berinisial JP (37).

“Kedua warga yang diduga sebagai pemilik captikus tersebut diamankan personel Satuan Resnarkoba Polres Mitra bersama barang bukti, pada hari Minggu (26/2/2023) sekitar pukul 00.30 Wita, di jalan raya Desa Lobu,” katanya.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil merk Avanza Veloz yang dikendarai oleh JP, polisi mendapatkan kurang lebih 1.000 liter captikus tanpa izin.

“Polisi mendapatkan barang bukti captikus sebanyak kurang lebih 1.000 liter di dalam mobil, yang dikemas di dalam 40 galon dan dibungkus dengan karung,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Peredaran minuman keras (miras) tanpa izin ini terungkap saat Satuan Resnarkoba Polres Mitra sedang melaksanakan operasi atau razia di wilayah hukumnya.

“Saat diamankan, kedua pelaku pengedar miras ini mengaku akan menjual captikus tersebut ke daerah Gorontalo. Kasus ini pun sedang diproses hukum,” pungkasnya.

Deidy Wuisan






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: cap tikusminahasa tenggaramitraPenyelundupanPolres Mitra

Berita Terkini

Meifa Warokka Konsisten Lakukan Rehabilitasi Remaja Minahasa Dari Berbagai Kecanduan

13 Mei 2025

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.