Manado, BeritaManado.com – Penegak hukum wajib memiliki kualitas intelegensia serta integritas dalam melaksanakan tugas penegakkan hukum bertujuan mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Namun fakta di lapangan tak sedikit aparat penegakkan hukum justru berurusan dengan hukum karena melakukan pelanggaran hukum.
Oknum polisi berinisial MFR, warga Lingkungan 1, Kelurahan Kombos Barat, Kecamatan Singkil, Jalan Sungai Citarung, Tuna, Kota Manado, yang keseharian bertugas di Polsek Urban Wenang, wilayah Polresta Manado, diduga terlibat bisnis illegal jual beli kendaraan bodong alias kendaraan yang tidak memiliki dokumen resmi kepemilikan.
Hal tersebut diungkapkan seorang warga yang tak mau namanya dipublish, yang menurutnya tindakan oknum polisi tersebut sudah meresahkan warga dan memalukan institusi kepolisian.
“Dia (oknum polisi) itu memiliki tiga mobil, 2 Avanza dan 1 Honda Stream, yang Honda Stream masih dalam perbaikan karena sempat terbakar beberapa waktu lalu, sementara 1 unit Avanza yang diduga bodong sudah dijual,” ujar sumber tersebut kepada BeritaManado.com, Minggu (3/6/2018) lalu.
Selain mobil, sumber juga mengungkapkan pada sekitar pekan lalu oknum polisi tersebut menurunkan sejumlah sepeda motor dari kendaraan terbuka kemudian disimpan di halaman rumah salah-satu warga depan rumah oknum polisi tersebut.
“Tidak tahu motor-motor dalam kondisi rusak itu dari mana? Tapi menurut penuturan warga yang lain bahwa motor-motor itu dari Polsek Wenang,” tandas sumber.
Warga menurut sumber meminta kepada pimpinan kepolisian seperti Kapolsek Wenang, Kapolresta Manado, bahkan Kapolda Sulut turun tangan menindaki dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum polisi yang terlibat bisnis illegal.
“Tentu kami sebagai masyarakat mendukung tindakan-tindakan penegakan hukum, karena bagaimana jadinya jika negara ini tanpa polisi, namun kami berharap pimpinan di kepolisian harus menindaki oknum-oknum yang melakukan pelanggaran hukum. Jangan sampai nila setitik merusak susu sebelanga,” tukas sumber.
Kru BeritaManado.com yang menerima laporan warga tersebut langsung melakukan investigasi lapangan ke lokasi yang dimaksudkan oleh sumber di Kombos Barat, Lingkungan I, Senin (4/6/2018).
Meskipun tidak berhasil menemui polisi tersebut, terlihat sekitar 6 unit sepeda motor dalam kondisi rusak berada di halaman rumah depan rumah dari oknum polisi tersebut. Juga terlihat Honda Stream yang terparkir di pinggir lorong di bagian bawah rumah oknum polisi itu.
Kapolsek Urban Wenang, Kompol Syaiful Wachid, yang dikonfirmasi BeritaManado.com, Jumat (8/6/2018), sekitar pukul 10.00 WITA, di ruangan kerja Kapolsek, mengaku sekaligus berterima-kasih telah menerima informasi sangat berharga dan berjanji akan menindaklanjuti.
“Polisi lagi membangun citra yang baik sehingga jika ada yang melanggar akan kami bina. Saya sebagai pimpinan akan menelusuri jika benar yang bersangkutan melakukan pelanggaran akan saya tindaklanjuti,” ujar Syaiful Wachid.
Meski demikian, terkait sejumlah unit barang bukti sepeda motor yang berpindah tempat, lanjut perwira polisi murah senyum ini, hal tersebut atas sepengetahuan dirinya.
“Kebetulan kantor sedang rehab, saya tanya Kasat Lantas di 17 Agustus ternyata disana sudah penuh. Ketika apel saya sampaikan, siapa yang ada tempat untuk menyimpan motor-motor ini? Si Michael mengaku siap sehingga beberapa sepeda motor itu dipindahkan untuk sementara nanti dikembalikan ketika kerja rehab sudah selesai,” tandas Syaiful Wachid.
Di kesempatan perbincangan dengan BeritaManado.com, Syaiful Wachid memberi jaminan barang-barang bukti yang tersimpan di kantor Polsek dalam kondisi aman.
“Kepolisian memiliki jadwal pemusnahan barang bukti disertai berita acara dan saksi. Barang bukti kendaraan misalnya dijadikan cagar seperti di pantai Malalayang lalu,” tukas Syaiful Wachid.
(JerryPalohoon)
Update 10 Juni 2018: