Saat Mengamankan Pelaku Penganiayaan
Amurang, BeritaManado — Personel gabungan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Motoling berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana penganiayaan, S (40), warga Desa Karimbow Talikuran, Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Selasa (30/4/2019).
Lelaki S diamankan Polisi atas laporan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilakukannya terhadap korban Apriady Umboh (30), warga Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
“Kejadiannya pada Selasa dini hari di Desa Karimbow Talikuran, Jaga V. Saat itu, tersangka yang hendak pulang dari rumah duka dihadang oleh korban yang sudah dalam kondisi mabuk karena miras,” terang Kapolsek Motoling AKP Verry Liwutang.
Diterangkan Kapolsek Motoling, bahwa tersangka saat itu dipukul korban.
“Merasa sakit hati, tersangka kemudian pulang mengambil pisau kemudian kembali ke TKP dan menikam korban,” tambah Kapolsek Verry Liwutang.
Korban yang mengalami luka tikam di bagian perutnya, dilarikan ke RS Amurang kemudian di rujuk ke RSUP Prof. Kandou Malalayang Manado dan meninggal.
“Untuk korban sudah kami upayakan berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit untuk proses otopsi. Sedangkan tersangka saat ini sudah kami amankan guna proses penyelidikan dan penyidikan,” tutup Kapolsek Verry Liwutang.
(***/TamuraWatung)