Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Polisi Amankan 2 Tersangka dan 8 Pucuk Senpi Ilegal di Sulut

by Benny Manoppo
Jumat, 20 Mei 2022, 14:30 pm
in Hukum dan Kriminalitas
A A
  • 2shares
Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno saat jumpa pers pengungkapan penyelundupan senjata api.

Manado, BeritaManado.com – Polda Sulut telah mengamankan dua pelaku penyelundupan senjata api dan amunsi ilegal.

Dua pelaku yakni OM (18) dan FM (22) warga Tamako Kabupaten Sangihe.

Menurut Kapolda Sulut, Irjen Pol Mulyatno, OM ditangkap personel Polres Minut di Kecamatn Kalawat Kabupaten Minahasa Utara.

“OM ditangkap pada Minggu (15/5/2022) setelah dilakukan penggeledahan dan didapati barang bukti 1 pucuk senjada api semi otomatis jenis UZI dan 15 butir amunisi kaliber 9 mm,” kata Mulyatno saat jumpa pers, Jumat (20/5/2022).

Setelah dilakukan pengembangan, kata Mulyatno, pada Senin (16/5/2022) dengan berkoordinasi Polres Sangihe, FM ditangkap di wilayah Kecamatan Tahuna Kabupaten Sangihe.

“Dengan saksikan oleh seorang kepala lingkungan setempat dilakukan penggeledahan dirumah FM dan ditemukan 25 butir amunisi kaliber 9 mm,” jelas Mulyatno.

Kemudian, menurut Mulyatno, personel Polres Minut menuju area perkebunan di wilayah Tamako yang diduga sebagai lokasi penyimpanan senjata api.

“Setelah dilakukan penggalian tanah, ditemukan barang bukti berupa 5 pucuk senjata api semi otomatis jenis UZI,” ujar Mulyatno.

Selanjutnya, tambah Mulyatno, pada Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 12.30 wita, tim gabungan Polda Sulut, Polres Minut dan Polres Sangihe menemukan 2 pucuk senjata api otomatis jenis UZI.

“Saat itu barang bukti tersimpan di dalam kotak speaker aktif di rumah seorang warga di wilayah Kecamatan Tamako Kabupaten Sangihe,” ucap Mulyatno.

Sehingga, ungkap Mulyatno, barang bukti yang diamankan  ada 8 pucuk senjata api otomatis jenis UZI, 40 amunisi kaliber 9 mm, 2 buah buku rekening BRI dan 2 buah hp.

Sedangkan kepada pelaku disangkakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikn senjata api, amunisi atau suatu bahan peledak secara ilegal.

“Dengan ancaman hukuman mati atau penjara sementara paling lama 20 tahun,” tutup Mulyatno.

Turut mendampingi Kapolda saat jumpa pers, Kabid Humas Polda Sulut, Dir Reskrimum Polda Sulut dan Kapolres Minut.

(BennyManoppo)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: Kapolda SulutMulyatnopengungkapanPenyelundupan Senjata Api

Berita Terkini

Jaga Kualitas Aset Tetap Sehat, Ini Strategi Manajemen Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global

14 Mei 2025

Jenazah Pratu Afrio Tiba di Manado, Kodam Merdeka Gelar Upacara

14 Mei 2025

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.