Decky Mintje, anggota Dewan Pendidikan Minsel
AMURANG—Penjelasan Bupati Tetty Paruntu, saat Rapat Paripurna Jumat pekan lalu, terkait masalah rolling kepsek 1 November 2011. Ternyata, kutipan SK telah diberikan kepada kepsek bersangkutan. Herannya, SK tersebut ditandatangani Sekda Drs MC Kairupan. Tetapi, kata bupati masih akan ditinjau kembali, termasuk belum akan diberikan SK-nya.
Kenyataan tersebut, Sekda sendiri diam-diam telah memberikan pada saat pernyataan bupati, setelah salah satu anggota DPRD Minsel, dari Komisi III John M Lamia menanyakan.
‘’Tidak ada pengkajian dan pembatalan kembali SK rolling serta terbitnya kutipan SK yang ditandatangani Sekda Drs MC Kairupan. Ini menjadi bukti bahwa bupati Tetty Paruntu tidak konsisten saat memberi pernyataan di Rapat Paripurna APBD-P 2011 lalu,’’ ujar anggota Dewan Pendidikan Minsel, Decky Mintje ketika menghubungi beritamanado, Selasa (29/11) siang tadi.
Kata Mintje, bupati ternyata hanya menyederhanakan persoalan dunia pendidikan Minsel saat ini. Padahal, pengakuan bupati bahwa telah terjadi kekeliruan pada pelaksanaan rolling lalu. Karena, tidak sesuai dengan kajian standar, norma dan etika. Termasuk tak sesuai Permendiknas No.28 tahun 2008 dan Perda No.13 tahun 2010 tidak dibuktikan dengan tindakan pembatalan SK rolling tersebut.
‘’Bupati jangan membuat kebijakan dengan melanggar aturan. Dan kalau memang kebijakannya keliru harus dibatalkan SK-nya. Sebab, polemik mutasi kepsek lalu harus diselaikan oleh bupati sendiri. Sebagai pemimpin, bupati harus bijak dan bertanggungjawab,’’ tegasnya.
Menariknya, ini sepertinya Sekda Drs MC Kairupan ingin menjatuhkan martabat bupati pilihan rakyat Minsel. Ini sudah terlihat, karena sekda memiliki kartu truff yang disimpan. Dan siapa sangka, melalui kartu truff itu akan menjatukan bupati Tetty Paruntu.
‘’Dengan demikian, kata Mintje jangan biarkan nasib guru dan kepsek yang kena rolling. Kita lihat, hari ini kita merayakan hari guru secara nasional. Tetapi, hal tersebut jangan digantung dengan kepentingan politik semata. Ada apa ini,’’ tanyanya.
Jika memang SK rolling tersebut tidak ada pembatalan. Maka pernyataan bupati saat rapat paripurna lalu hanya lips service. Jangan pula menutupi kesalahan sendiri. Memang diakuinya, bahwa bupati tak mengetahui sejauh mana SK itu telah diterbitkan.
‘’Namun, ini seperti pelecehan terhadap lembaga DPRD karena pernyataan bupati dihadapan forum resmi. Bupati dinilai tidak konsen dan tidak serius dalam menyelesaikan masalah pendidikan di Minsel yang sudah carut marut. Jelas lagi, guru di Minsel merasa telah menjadi korban politik,’’ pungkas Mintje. (ape)