MANADO – Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Utara akan memeriksa bendahara pengeluaran terkait penanganan kasus dugaan korupsi pungutan mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), AKBP Denny Adare, mengatakan, penyidik masih akan memeriksa sejumlah saksi dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).
“Saksi yang bakal dimintai keterangan itu bendahara pengeluaran dan orang tua mahasiswa,” kata Adare, Rabu (4/1). Denny menambahkan, pemeriksaan terhadap kedua saksi itu direncanakan dalam waktu dekat.(del)