Ditegaskan ketua PAMI Noldy Pratasis, khusus untuk kawasan transmigrasi Liandok, selain hasil pengolahan ratusan kubik kayu yang tidak bisa dipertanggung jawaban dananya, juga terjadi penyalahgunaan anggaran pembangunan rumah transmigrasi.
“Setahu saya ada anggaran 16 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan 300 unit rumah transmigrasi, hanya saja hingga kini baru 65 rumah yang dibangun. Untuk itu kami desak Polda Sulut mengusut dugaan penyelewangan hasil hutan termasuk penyalahgunaan dana untuk pembangunan rumah transmigrasi Liandok,” tegas Pratasis kepada BeritaManado.com.
Lanjutnya, instansi terkait dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Minsel harus diperiksa atas dugaan penyelewenangan, penyalahgunaan anggaran dan masalah pembangunan rumah transmigrasi di Liandok, termasuk hasil kayu yang menguap entah kemana.
Sementara itu, Kepala Dinsnakertransos Minsel Jeffry Prang, belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi via handphone 08121304xxxx dalam keadaan tidak aktif. (Sanly Lendongan)