
Manado – Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Tata Kota dan petugas Pol PP bersama Panwas Kecamatan menegaskan bahwa alat peraga kampanye (APK) yang berada bukan pada tempatnya akan segera ditertibkan. Dimikian disampaikan Kasat Pol PP Manado Xaverius Runtuwene.
“Kita mengacu pada apa yang sesuai aturan. Namun bagi APK yang diluar aturan akan ditertibkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Menurut dia, sebelumnya pemerintah kota telah memberikan teguran ke pemilik APK baik itu lewat media dan lainnya untuk bisa menurunkan atau memperbaiki letak penempatan alat peraga tersebut yang sesuai aturan yang berlaku. Tapi kenyataannya banyak calon legislatif (caleg) terus mengabaikan hal ini, untuk petugas Pol PP hari ini akan melakukan penertiban APK yang tidak sesuai aturan.
Rencananya rencananya hari ini penertiban akan diawali di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Mapanget, Paal-2 dan Sario. (Rizath Polii)