
Bitung – Sejumlah anggota DPRD Kota Bitung yang tergabung dalam Pokja B meminta SKPD pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mencari terobosan dalam meningkatkan PAD. Mengingat Pojka B menilai masih banyak suber-sumber PAD di Kota Bitung yang belum disentuh padahal bisa menambah PAD.
Hal itu terungkap dalam rapat kerja Pokja B dengan eksekutif terkait menindaklanjuti hasil kunjungan kerja tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan Tertentu, Selasa (21/10/2014).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Pokja B, Rony Boham sejumlah masukan diberikan kepada sejumlah SKPD yang hadir yakni Badan Perijinan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal, Dinas Perhubungan dan Dispenda. Seperti yang disampaikan anggota Pokja B, Syam Panai mengatakan ketika pembuatan atau penyusunan Perda tentang ijin trayek agar supya melibatkan asosiasi seperti Organda dan Permata.
“Agar supaya rayonisasi yang telah digalakan pada waktu yang lalu bisa berjalan dengan baik,” kata Panai.
Sedangkan Stanly Pangalila anggota Pokja B lainnya mengatakan, pemerataan pungutan pajak pada setiap rumah makan baik bangunannya permanen dan semi permanen agar supaya PAD semakin bertambah.
“Dispenda harus segera mendata restoran yang ada di Kota Bitung baik restoran kecil maupun restoran besar agar bisa menghitung berapa PAD yang bisa dihasilkan dari restoran setiap tahunnya,” kata Pangalila.
Hadir dalam rapat kerja Pokja B, Wakil Ketua Pokja B, Anthonius Supit dan Sekretaris Pokja B, Tonny Yunusdan enam anggota Pokja B.(abinenobm)