
Bitung – Aksi pemangkasan pohon perindang yang dilakukan jajaran Pemkot dalam sepekan ini mulai dikeluhkan warga. Selain aktivitas tersebut memacetkan jalan, juga merugikan para pedagang kaki lima dan pejalan kaki yang selama ini menggunakan pohon perindang sebagai tempat berlindung dari panasnya cuaca Kota Bitung.
Tak hanya itu, malah salah satu pedagang di Jalan Babe Palar Kelurahan Madidir Unet Lingkungan Tiga Kecamatan Madidir, Mukit Murtato bakal menuntut ganti rugi ke Pemkot akibat pemangkasan pohon perindang. Pasalnya, Jumat (16/1/2015) lalu, salah satu pohon perindang di jalan tersebut ditebang bukan dipangkas sehingga menimpa kios tempatnya berjualan.
“Saya minta kios saya diperbaiki seperti semula karena hanya ini sumber saya menghidupi anak dan istri saya setiap hari,” kata Mukit.
Mukit menyatakan, sebelum aksi penebangan dilakukan tak ada informasi dari pemerintah kecamatan, lurah, Pala atupun RT agar dirinya mempersiapkan diri dengan mengungsikan bahan dagangannya untuk sementara.
“Kenapa dari pihak pemerintah seperti camat, lurah, Pala dan RT tidak memberitahukan kalau ada pemotongan pohon, biar saya bisa antisipasi dan tidak merugi seperti ini,” katanya.
Camat Madidir, Jane Wauran menyatakan tidak menyangka jika penebangan pohon perindang yang dilakukan mengenai salah tempat jualan milik warga. Namun ia mengaku sudah memerintahkan lurah melakukan pengecekan terhadap tempat jualan warga yang tertimpa pohon.
“Yang jelas kami akan ganti rugi dan saya sudah perintahkan lurah untuk mengeceknya,” kata Wauran.
Namun janji Wauran untuk mengganti kerusakan kios Mukit hingga Minggu (18/1/2015) pagi tak juga direalisasikan. Padahal Mukit mengaku sudah menunggu-nunggu ganti rugi tersebut untuk memperbaiki kiosnya agar tetap berjualan.(abinenobm)