Bitung – Oknum PNS Pemkot Bitung, RH alias Rian (24) yang diamankan bersama dua rekannya mengkonsumsi narkoba jenis ganja rupanya jarang masuk kantor.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Penanggalangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkot Bitung, Adri Supit.
“Dia (Rian, red) jarang masuk kantor. Jadi sangat pantas kalau dijatuhi hukuman dari BKD PP,” kata Adri.
Ia sendiri menyangkan Rian yang notabene adalah salah satu bawahannya terlibat penggunaan narkoba. Dan kejadian itu dianggap sangat memalukan serta mencoreng institusi pemerintah.
“Penindakan secara internal harus dilakukan dan saya harap BKD PP menyeriusi kasus ini,” katanya.(abinenobm)