Tahuna – Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Kabupaten Sangihe
diwajibkan ikut mensukseskan Pemilihan Presiden dan wakil Presiden 9 Juli nanti. Hal itu ditekankan Sekertaris Daerah (Sekda) Sangihe, Ir
Willy Kumentas Msi kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat (13/6/2014).
“PNS yang ada di Sangihe wajib mensukseskan Pilpres, dengan
memberikan contoh menyalurkan hak suara, dan memilih sesuai dengan
kata hati sendiri,” kata Kumentas.
Lanjut dikatakannya PNS diberi kebebasan memilih sesai dengan hak
politik masing-masing. Dimana dirinya sebagai atasan menghimbau dan
mengingatkan PNS diwilayah perbatasan untuk ikut mensukseskan hajatan lima tahunan ini.
“Suksenya Pilpres bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga
penyelenggara, tapi bagamana partisipasi kita seluruh elemnt
masyarakat tak terkecuali untuk ikut mensukseskannya dengan
menyalurkan hak suara pada 9 Juli nanti,” tandasnya.
Diingatkan pula sebagai abdi negara yang diikat dengan aturan maka
para PNS dilarang terlibat langsung dalam politil praktis. Sebab
menurut Kumentas jika ditemukan ada laporan dari Panwas ada PNS yang
terlibat langsung, maka tindakan serta sangis sesuai aturan pun siap
diterapkan.
“Jika Panwas menemukan ada oknum PNS yang terlibat langsung dalam
politik praktis maka diberikan keleluasan kepada Panwas untuk
menindakinya dan menrapkan aturan yang ada,” tutupnya.(gun)