
Tomohon – Terkait penegakan disiplin, pernyataan menarik diungkapkan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon. Kepada beritamanado.com, mereka mengaku bahwa telah mentaati dan mematuhi aturan dan peraturan yang diberlakukan.
“Kami telah mematuhi seluruh peraturan yang wajib kami jalankan selaku PNS Pemkot Tomohon, mulai dari jam kerja hingga soal pakaian. Cuman jika ada pemberitaan di media soal disiplin PNS, torang rajin yang salalu dapa marah (kami yang rajin yang selalu kena marah, red). Karena apa, arahan yang diberikan oleh pimpinan di setiap apel hanya kami yang dengar, sementara mereka yang malas tidak dengar karena tidak hadir di apel,” ungkap seorang PNS yang meminta namanya tidak diekspose.
Menurutnya, penegakan saat ini masih bersifat semu. “Salah satunya soal absensi sidik jari yang tidak efektif. Kenapa tidak efektif karena absensi sidik jari tidak mampu mendisiplinkan PNS. Pagi datang sidik kemudian keluar dari kantor nanti sore baru sidik lagi, percuma kan. Bahkan mereka dianggap rajin dibanding PNS yang terlambat satu menit namun seharian bekerja di kantor. Kalau acuan absensi hanya untuk pemotongan TTP nilainya sangat kecil. Baiknya dinaikkan lagi, kalau perlu hingga 200 persen biar terasa pemotongan yang dilakukan,” ujarnya. (Recky Pelealu)