
Manado – Inpeksi Mendadak (Sidak) terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat jam kantor yang dilakukan pemerintah kota (pemkot) Manado diapresiasi DPRD Kota Manado.
“Kami salut dengan langkah pemkot Manado yang terus melakukan sidak disaat jam kantor. Tindakan ini patut didukung, guna menyukseskan program tahun disiplin yang dicanangkan Walikota dan Wakil Walikota Manado,” tutur personil Komisi hukum dan pemerintahan, Stenly Suwuh.
Menurutnya lagi, PNS yang terjaring dalam sidak tersebut, harus mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Supaya ada efek jera, perlu diberikan sanksi tegas kepada PNS-PNS yang lalai menjalankan tugasnya dan saat jam kantor hanya keluyuran,” tungkas Suwuh. (Leriando Kambey)