Manado – Walaupun tidak signifikan ternyata Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu distribusi penyumbang penderita HIV-AIDS di Sulawesi Utara untuk kategori pekerjaan. Dari data yang dupublish Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Sulut PNS berada di urutan ke 11 penyumbang terbesar dengan 23 kasus terhitung hingga Februari 2013.
Urutan pertama dari kategori pekerjaan masih dipegang Swasta/Wiraswasta dengan total 357 kasus, Ibu Rumah Tangga (IRT) pada posisi kedua dengan jumlah 239 kasus, berikutnya secara berturut-turut tidak bekerja 158 kasus, PSK 90 kasus, Karyawan 71 kasus, Pelaut 63 kasus Buruh/Tukang serta tidak diketahui pekerjaannya masing-masing 44 kasus dan Mahasiswa 39 kasus serta sopir 33 kasus.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut Dr Maxi Rondonuwu, DHSM melalui Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Sulawesi Utara dr Tangel Kairupan menjelaskan dari distribusi HIV-AIDS menurut faktor resiko, heteroseksual menjadi penyumbang tertinggi di Sulut.
“Pengguna NAPZA/IDU pada urutan kedua terbanyak yaitu 110 dan Perinatal 67 serta homoseksual 23, itulah 3 besar menurut faktor resiko” ujar Kairupan.(Jrp)