Kantor Walikota Manado (foto Beritamanado)
Manado – Meski dilarang berpolitik, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah kota (pemkot) Manado mengaku lega karena sesuai undang-undang pemilu, petahan dilarang melakukan rolling jabatan 6 bulan sebelum masa kepemimpinan berakhir.
Sejumlah PNS yang ditemui BeritaManado.com mengaku, saat ini mereka sudah tidak lagi dibayang-bayangi ketakutan harus mendukung salah satu bakal calon dan terlibat politik.
“Kalau lalu, torang tako mo kase tunjung sapa yang sebenarnya torang suka pimpin ini Manado 5 tahun kedepan. Karena jangan sampe diketahui pimpinan bahwa torang berbeda dukungan, nantinya torang non job,” seru salah satu Lurah dan sekretaris kecamatan yang meminta namanya tidak dipublis ini.
Dikatakan keduanya, saat ini sebagai aparatur negara, dilarang berpolitik. Namun, untuk pilihan politik, PNS memiliki hak yang sama dengan warga masyarakat lainnya.
“PNS dilarang berpolitik itu jelas. Makanya kalau lalu torang harus dukung salah satu kandidat, itu torang tahu pelanggaran. Tapi, demi karir, mau tidak mau torang io io jo. Mar sekarang, so bebas noh. So nda tako-tako dapa depak dari jabatan sekarang,” kata sumber sembari tersenyum. (leriandokambey)