Mitra – Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) mulai tumingkas alias ancang-ancang pindah tempat bertugas ke daerah lain.
Entah kurang betah dengan lingkungan pekerjaannya ataupun kesejahteraannya, dari informasi yang ada, belakangan sejumlah PNS ini berniat meninggalkan daerah kerjanya ke tempat pemerintahan yang baru di luar Mitra. Ini dibuktikan dengan adanya sejumlah PNS yang melaporkan diri ke Pemkab. Hanya saja, Pemkab takkan semudah itu memberikan ijin pindah karena mempertimbangkan sejumlah aspek yang ada.
“Tenaga teknis, kesehatan dan pendidikan misalnya, takkan mudah untuk mendapatkan surat pindah tugas. Sebab diketahui sendiri, kita (Mitra) masih membutuhkan tenaga-tenaga tersebut,” ungkap Asisten III Bidang Keuangan dan Administrasi Umum Kabupaten Mitra Ir Elly Sangian ME.
Lanjutnya, selain masih membutuhkan tenaga abdi negara dalam pelayanannya kepada masyarakat, perpindahan juga ada pertimbangan dalam memperoleh persetujuan Pemkab. Karena ini haruslah dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan, dimana saat ini Pemkab telah mengalokasikan kesejahteraan PNS tersebut ditahun anggaran mendatang. “Kalaupun sudah pindah, otomatis segala bentuk haknya masih di Mitra. Ini kan akan ironis, ketika dia (PNS pindahan) mengabdi di daerah luar namun masih digaji disini (Mitra),” jelas Sangian.(dul)