Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minsel

PNS Minsel “Abaikan” PP 53 Tahun 2010

by redaksibm
Kamis, 18 Juli 2013, 17:43 pm
in Minsel
A A
  • 0share

Amurang – Kesadaran para Pegawai Negeri Sipil (PNS)di Kabupaten Minsel dalam menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS masi kurang. Meskipun dalam peraturan tersebut sudah dijelaskan secara tegas tentang hukuman disiplin yang akan dijatuhkan terhadap suatu pelanggaran disiplin, namun tidak membuat sejumlah PNS Mitra untuk mentaati peraturan tersebut.

Sebagaimana data yang diperoleh beritamanado.com, memasuki pertengahan tahun 2013 sudah terjadi beberapa temuan PNS/Pejabat yang malas dan tetap “Kumabal”.

Contohnya inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Plt Sekdakab Minsel, Ir Fari Liwe, beberapa waktu lalu didapati ada beberapa kepala SKPD yang tidak masuk kantor dengan alasan tugas luar daerah. PNS yang bolos disaat jam kerja, PNS malas, begitu juga yang terjadi pada apel Korpri, Rabu (17/7) terdapat beberapa PNS/Pejabat yang tidak hadir. Dan parahnya lagi ternyata masih ada juga beberapa pejabat yang masih tinggal di luar Minsel.

Menanggapi hal tersebut Bupati Minsel, Tetty Paruntu mengatakan peraturan tentang disiplin PNS hampir setiap hari diingatkan tapi sayang kedewasaan dan kesadaran para PNS masih kurang untuk mematuhi peratuan tersebut.

“Janganlah seperti anak kecil yang selalu mendapat teguran jika kedapatan berbuat salah, sadar lalu buat lagi,” kata Paruntu.

Lanjutnya menjelaskan, dalam rangka memuwujudkan PNS yang handal, profesional dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menetapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik maka dalam waktu dekat ini, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Minsel akan menggelar sweeping terhadap PNS yang bertugas dilingkup Pemkab Minsel.

“Sweeping ini dilakukan dalam rangka menjalankan program tahun disiplin. Jadi siapapun dia, baik pejabat maupun pegawai jika didapati melanggar aturan akan ditindak. Karena ini juga dilakukan dalam penegakan aturan dan kedisiplinan, menuju Minsel berdikari cepat,” jelas Paruntu.(van)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: amurangIr Fari LiweminselPlt Sekdakab Minselsipilin pnstetty paruntu

Berita Terkini

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.