Manado – Sebagai pelayan masyarakat, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah kota (pemkot) Manado dituntut untuk berkribadian yang sopan dan santun. Dengan tujuan memberikan kenyamanan bagi masyarakat ketika membutuhkan layanan pemerintah.
“Sudah menjadi keharusan sebagai seorang PNS bersikap sopan dan santun ketika melayani masyarakat. Karena hal itu sudah menjadi tuntutan profesi sebagai pelayan masyarakat,” ujar Jeane Rumimpunu, anggota DPRD Kota Manado itu.
Personil Komisi D ini menambahkan, dengan sikap yang sopan dan santun, memberikan contoh serta pendidikan bagi masyarakat.
“Kalau PNS-nya ramah, murah senyum dan sopan, mencerminkan kepribadian yang baik. Dan tentunya akan disenangi masyarakat. Jika sebaliknya, hal ini dapat menimbulkan penilaian buruk dari masyarakat. Sangat diharapkan, PNS membarikan contoh kepada masyarakat, untuk bersikap santun dan ramah pada semua orang,” tambahnya. (Leriando Kambey)