Tomohon – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan para tenaga honorer di jajaran Pemerintah Kota Tomohon diimbau untuk tidak menggunakan sandal saat jam kantor apalagi saat melaksanakan tugas pelayanan publik.
“Bagaimana melayani masyarakat kalau dari penampilan kita seperti itu yakni menggunakan sandal. Apa nanti kata masyarakat. Kan sebaiknya kita yang memberikan contoh dengan berpenampilan rapi dan sopan,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Tomohon James Rotikan SE.
Menurutnya, Sat Pol PP bakal melakukan razia di seluruh SKPD terkait hal ini. “Namun bagi yang dengan terpaksa seperti sakit itu bisa diperkenankan. Memang kami akan melakukan razia namun diawali dengan sosialisasi-sosialisasi terlebih dahulu. Ini juga sebagai bentuk dukungan kita terhadap program Pemkot Tomohon yang menetapkan bahwa tahun ini sebagai tahun pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, dari pantauan media ini di sejumlah SKPD, banyak PNS dan honorer yang menggunakan sandal saat jam kantor. Menariknya, saat dimintai komentar soal larangan ini pada umumnya menjawab dengan nada protes. “Bagaimana lei kalo so nembole pake sandal, kong pi WC dang bagimana. Kong kalo rupa kita pake hak tinggi, satu hari dang pake trus. Saki itu kaki,” ungkap seorang PNS yang mewanti-wanti agar namanya tidak dipublikasikan.