BITUNG—Kendati surat edaran walikota nomor 800/BKD-PP/1162/XII/2011 tentang pelaksanaan cuti bersama hari raya Natal nanti berlaku 25 dan 26 Desember, namun Jumat (23/12) sejumlah PNS jajaran Pemkot Bitung mulai meliburkan diri. Terbukti dari hasil sidak Sekkot Bitung, Edison Humiang di sejumlah SKPD yang ada di kompleks kantor Walikota, ia mendapati kantor dalam keadaan kosong.
“Saya akan membuat surat teguran kepada kepala SKPD yang bersangkutan, karena hari ini masih bekerja seperti biasa dan petunjuk libur nanti tanggal 25 dan 26 Desember,” kata Humiang.
Humiang sendiri melakukan sidak di Bappeda Kota Bitung yang hanya mendapati dua orang staf saja. Demikian pula di BKDD yang hanya dihuni dua orang staf, padahal belum ada instruksi untuk libur.
“Ini baru di kompleks kantor walikota kantor-kantor sudah mulai kosong, apalagi SKPD yang ada di luar kantor walikota pasti lebih sepi dari ini,” katanya.
Selain Bappeda dan BKDD yang mendapat sidak dari Humiang, Dinas Pasar, Perijinan dan Dinas kesehatan juga tidak terlewatkan. Dimana di Dinas Pasar, Humiang menemukan 1 kepala bidang tidak ada, Perijinan juga demikian ada 1 kepala bidang yang tidak ada. Sedangkan Dinas Kesehatan ada semua karena kebetulan Jumat siang dinas ini menggelar Pra Natal di ruangan BPU Kantor Walikota.(en)