
Bitung—Kasus asusila rupanya masih mendominasi kasus yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN)/Perikanan Klas I B Kota Bitung. Malah menurut Ketua PN Kota Bitung, Ahmad Shalihin, 89 persen kasus yang mereka sidangkan adalah kasus asusila, sedangkan kasus perikanan masih bisa dihitung dengan jari.
“Ini yang lucu karena Kota Bitung sendiri sudah memiliki Pengadilan Perikanan tapi kasus-kasus yang masuk lebih banyak asusila, bukan kasus-kasus perikanan,” kata Shalihin beberapa waktu lalu.
Ia sendiri mengaku heran, selama PN Kota Bitung ditingkatkan menjadi Pengadilan Perikanan, hanya ada 10 kasus perikanan yang mereka terima hingga saat ini. “Kalau saya dengar-dengar katanya banyak kasus perikanan tapi kita hanya bisa sampai mendengar karena kami tidak ada wewenang untuk mengusut apalagi menelusuri dan hanya bisa menunggu,” katanya.
Menurutnya, saat ini saja sejumlah perusahaan dan pelaku usaha perikanan mengeluhkan soal kurangnya bahan baku. Dan ia mengaku ini bisa terjadi karena ada praktek jual beli ikan ilegal yang tentu melanggar hukum, namun sayangnya kasus-kasus tersebut tidak pernah sampai ke pengadilan.
“Kalau cuma sampai dipenangkapan dan penyelidikan kemudian tidak dilimpahkan ke pengadilan, itu sama saja bohong,” katanya.(enk)