Manado – Sebagai organisasi yang memiliki fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah, PMKRI mempertanyakan alokasi dana sebesar Rp 3,9 M untuk organisasi jurnalis yang ditetapkan melalui rapat penetapan RAPBD di DPRD Sulut.
Menurut Ketua PMKRI Cabang Tomohon, Laurensius V Talokon, pemerintah seharusnya menggunakan dana tersebut untuk pembangunan, baik pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik. “Cukup banyak jalan rusak yang harus diperbaiki di kota maupun pelosok desa. Pemprov Sulut harusnya lebih mengutamakan hal itu. Dan juga memberi perhatian untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM),” terangnya.
Lanjut Kiki sapaan akrab Talokon, alangkah baiknya dalam menghadapi ASEAN Community pada tahun 2016 dan Bonus Demografi tahun 2020 pemprov mengalokasikan dana tersebut untuk perbaikan Jalan raya Tomohon-Manado dan beberapa ruas jalan di Tomohon yang kondisinya memprihatinkan dan beresiko bagi pengguna jalan.
“Atau dana miliaran itu dialokasikan pemberian beasiswa bagi siswa miskin ataupun sarana peningkatan kreatifitas. Sehingga dalam menghadapi pasar bebas masyarakat boleh bersaing, bukannya menggunakan dana tersebut untuk kegiatan seremonial,” ungkapnya.
Senada dengan Talokon, Ketua PMKRI Cabang Tondano, Marselus Rae pun tidak setuju dengan pemberian dana tersebut bagi organisasi jurnalis.
“Karena diharapkan organisasi profesi jurnalis seperti IJTI lebih mandiri dan independen bukan membutuhkan perhatian pemerintah lewat meminta anggaran sebesar Rp 3,9 M dari APBD 2014. Sementara masih banyak masyarakat yang berada di daerah kepulauan dan daerah perbatasan yang lebih membutuhkan. Begitu pun kepada wakil rakyat diharapkan mampu membawa aspirasi masyarakat untuk lebih jeli dalam menetapkan anggaran yang mencapai miliaran rupiah tersebut,” ungkap Marsel. (Agust Hari)