Bitung – Aksi pemadaman lampu sepihak oleh PLN makin menjadi-jadi. Jika biasanya dalam sehari pemadaman dilakukan tiga hingga empat jam, Salasa (13/10/2015), PLN melakukan pemadaman sebagian wilayah Kota Bitung hingga 12 jam lebih.
Pemadaman diawali pukul 13.15 Wita hingga Rabu (14/10/2015) dinihari sekitar pukul 1.20 Wita. Dan hingga saat ini pihak PLN tak memberikan penjelasan soal pemadaman sepihak yang mencapai 12 jam tersebut.
“Setiap hari PLN melakukan pemadaman, namun ini yang paling parah karena pemadaman mencapai 13 jam lebih,” kata salah satu warga Kelurahan Girian Indah, Yosias.
Yosias mengatakan, jika selama ini dirinya sudah terbiasa dengan pemadaman sepihak dua hingga tiga jam setiap hari, namun pemedaman hingga 12 jam dianggapnya keterlaluan.
“Terlambat membayar tagihan meteran langsung digunting, tapi giliran melakukan pemadaman tanpa pemberitahuan PLN tak mempedulikan kerugian pelanggan,” katanya.
Ia berharap, Pemkot dan DPRD Kota Bitung melayangkan surat resmi kepada PLN karena tindakan pemadaman sepihak setiap hari sangat merugikan. Apalagi pemadaman sampai 12 jam lebih, sangat-sangat merugikan masyarakat.
“Aktifitas terganggu dan barang-barang elektronik rusak karena pemadaman mendadak tanpa informasi sebelumnya,” katanya.(abinenobm)