Bitung – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kota Bitung dianggap hanya memprioritaskan hak dalam pelayanan. Namun kewajiban terhadap pelanggan selalu diabaikan, bahkan bukan hal yang harus diperhatikan PLN selama ini dalam memberikan pelayanan.
“PLN Kota Bitung hanya tahu hak dan tidak tahu kewajibannnya terhadap pelanggan,” kata LSM Sakti, Petrus Rumbayar beberapa waktu lalu.
Menurutnya, PLN setiap bulannya tidak pernah absen menagih haknya terhadap pelanggan. Tapi kewajiban memberikan layanan tidak pernah diperbaiki, itu terbukti dari aksi pemadaman lampu yang hingga kini masih terus terjadi.
“Terlambat membayar tagihan, PLN langsung melakukan pengguntingan meteran. Tapi ketika melakukan pemadaman tak pernah memberikan informasi,” katanya.
Akibatnya, menurut Rumbayar, tak sedikit barang-barang elektronik pelanggan yang rusak karena aksi pemadaman mendadak dari PLN. “PLN tak pernah mau tahu kerugian yang ditanggung pelanggan akibat pemadaman lampu. Yang mereka tahu hanya menagih tagihan rekenig tiap bulan yang tak pernah terlambat,” katanya.
Kepala PLN Rayon Kota Bitung, Arif Yudiantoro mengatakan dalam beberapa hari ini ada pemadaman karena adanya berbagai faktor. Dan pemadaman dilakukan bukan karena keinginan PLN tapi semata karena adanya gangguan.
“Ada karena faktor alam dan ada juga karena kekurangan daya pembangkit. Itu semua diluar kehendak kami,” kata Yudiantoro, Sabtu (7/12/13).(abinenobm)