Airmadidi – Pelanggan PLN Airmadidi banyak mengeluh, dikarenakan tidak sinkronnya jumlah meter pemakaian listrik dengan tagihan yang harus dibayar pada bulan berjalan.
Seperti yang dialami oleh seorang pelanggan berinisial JA. ‘Kita ndak tau ini petugas pencatat meter ada pigi cek kita pe meter ato ndak? Masakkan kita mo bayar so menumpuk begini,” tutur JA, yang pagi tadi harus datang ke Kantor Ranting PLN Airmadidi untuk menginformasikan bahwa tagihannya tiba-tiba melonjak, padahal bulan-bulan sebelumnya pembayarannya stabil, dan setelah di cek memang meterannya sama, tapi bulan-bulan sebelumnya tidak didata dengan baik.
Lain halnya yang dialami oleh seorang pelanggan berinisial LE, meteran yang di tagihkan jauh berbeda dengan yang tercatat, padahal pengakuannya rumah baru ditempati, tetapi kenaikan dalam 2 bulan terakhir ini sangat tinggi, sekitar 1000 Kwt per bulan.
“Padahal waktu pengecekan petugas pencatat jelas-jelas baru 600-an dan sekarang ini saya harus membayar pemakaian 2000-an. Kalau tidak dibayar nanti akan di putus, padahal pencatatan mereka yang tidak beres. Dan pada hari ini saya melaporkan tidak ada pelayanan yang berarti untuk mekanisme komplainnya. Hanya di suruh oleh petugas di loket untuk kembali lagi bulan depan jika terjadi hal yang sama, itu kan sangat tidak professional!
Saya sebagai pelanggan merasa tidak dihargai PLN, apakah harus menulis surat ke direktur? Karena ada banyak yang merasakan seperti ini,” jelas LE kepada BeritaManado.
Menurut pantauan penulis, memang pagi tadi sekitar pukul 09:00-10:00, kurang lebih 15 pelanggan yang datang melakukan laporan/pengaduan/complain tidak dilayani karena yang ada hanya petugas magang, yang memakai hitam putih saja yang menerima complain. Sehingga memang menjadi sorotan untuk kantor yang berada di pusat pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara ini yang notabenenya pelayanan publik tidak dijalankan dengan baik.