Pleno suara untuk Minut alot, sehingga harus ditunda.
Minut, BeritaManado.com – Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Provinsi Pemilihan Umum Tahun 2019 Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus ditunda, sejak dibuka Rabu (8/5/2019).
Hingga kini, pleno tersebut sudah molor hampir 3×24 jam.
Publik pun mempertanyakan alasan penundaan tersebut, hingga potensi pemungutan suara ulang (PSU).
Ketua Divisi Perencanaan, Program dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut Dikson Lahope ketika dikonfirmasi Jumat (10/5/2019) mengatakan, pihaknya menyesuaikan dengan jadwal KPU Provinsi.
“Bukan diulur-ulur. Tapi kami menyesuaikan dengan jadwal dari pimpinan provinsi. Karena semua kabupaten ada perbaikan koreksi,” ujar Dikson, menjawab BeritaManado.com.
Sementara, terkait tidak sinkronnya data pengguna hak pilih pada Daftar Pemilih Khusus (DPK), Dikson menjelaskan bahwa sudah dilakukan sinkronisasi data.
“DPK itu harus sama di semua jenis pemilu sesuai arahan juga dari pimpinan Bawaslu kabupaten dan provinsi. Kalau tidak ada halangan, malam ini selesai pleno laporan rekapitulasi Kota Manado diberikan (kesempatan, red) KPU Minut melaporkan hasil koreksi,” tutup Dikson.
(Finda Muhtar)
Baca Juga:
Pleno Dapil III Minut Panas, PAN Sebut Ada Kejanggalan di 25 Desa
Hasil Pleno KPU Minut Banjir Gugatan, Supriyadi Pangellu: Berpeluang PSU