Bitung – Belum dilakukannya Rapat Pleno Penetapan Calon Legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilu serentak 2019 oleh KPU Kota Bitung, rupanya menimbulkan keresahan di kalangan Parpol dan Caleg.
Dari informasi, sejumlah oknum yang mengaku sebagai perwakilan Parpol serta Caleg yang mengklaim sebagai Caleg terpilih mulai melakukan intimidasi ke sejumlah komisioner KPU Kota Bitung dengan tujuan pleno segera dilakukan.
Bahkan ada yang menuding KPU sengaja mengulur-ulur waktu pelaksaan pleno dengan tujuan merubah hasil perolehan suara Parpol dan Caleg tertentu.
Namun tudingan itu dibantah Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw yang menyatakan penundaan Rapat Pleno Penetapan Caleg terpilih dilakukan karena masih menunggu Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saat ini kami masih menunggu BRPK, jika itu sudah ada tentu kami akan langsung melakukan pleno. Jadi tidak benar jika kami sengaja melakukan penundaan apalagi berupaya merobah hasil pleno perolehan suara Parpol dan Caleg,” kata Deslie, Rabu (10/07/2019).
Soal adanya intimidasi dari oknum Parpol dan Caleg, Deslie juga membantahnya.
Menurutnya, ada beberapa oknum pengurus Parpol dan Caleg yang menghubunginya untuk meminta klarifikasi soal belum dilakukannya Rapat Pleno Penetapan Caleg terpilih.
“Malah ada yang meminta agar kami segera merilis nama-nama Caleg terpilih kendati belum melakukan pleno dengan alasan persiapan pemesanan jas pelantikan,” katanya sambil tertawa.
Deslie sendiri berharap masyarakat, terutama Caleg agar bersabar karena bukan hanya di Kota Bitung yang belum melakukan Rapat Pleno Penetapan Caleg terpilih.
“Kami tidak mau melangkahi aturan, karena dasar pleno adalah BRPK dari MK. Jadi mohon bersabar,” katanya.
(abinenobm)