Ratahan, BeritaManado.com – Beroperasinya fasilitas perdagangan milik pemerintah berupa pasar modern Plaza Ratahan tinggal menunggu pemindahan pedagang ke lokasi yang berdiri megah tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian Perdangangan Koperasi dan UMK Marie Makalow menegaskan, Plaza Ratahan sudah siap ditempati setelah dokumen administrasi sudah dipenuhi pedagang.
Dijelaskan Makalow, dokumen administrasi yang dimaksud yakni dokumen pendaftaran. “Pedagang hanya diwajibkan memperlihatkan kartu keluarga dan KTP yang menerangkan sebagai penduduk Mitra,” kata Marie, Kamis (6/7/2017).
Ia pun menegaskan tidak ada biaya pendaftaran atau ijin penempatan lokasi. “Laporkan jika ada pihak Disperindagkop yang memungut biaya pendaftaran atau ijin penempatan lokasi,” imbau Marie.
Lanjutnya, pemerintah hanya mewajibkan biaya sewa kios dan retribusi kebersihan yang menjadi sumber pendapatan daerah. Sedangkan biaya sewa kios belum dibayarkan diawal waktu pedagang menempati kios di Plaza Ratahan.
“Untuk biaya kios Rp 4,5 juta per tahun yang disetorkan langsung ke kas daerah. Harga ini tidak mentok demikian, karena pemerintah akan melihat dulu omset pedagang yang bersangkutan,” terangnya
Menyangkut ketersediaan listrik, kata Makalow, sebenarnya sudah siap dan tinggal dilakukan penambahan energi listrik sekira 82 ribu watt.
“Yang tersedia sekarang baru sekira 5000 watt, sementara energi yang dibutuhkan lebih banyak. Namun pemerintah sudah sepakat untuk menganggarkan penambahan energi listrik pada APBD nanti,” tukas Marie. (rulan sandag)