Manado – Pada saat PT Newmont Minahasa Raya (NMR) menutup kegiatan operasional pertambangan di Ratatotok, sejumlah aset yang dulunya digunakan oleh perusahaan tambang asal Amerika Serikat diserahkan kepada pemerintah daerah. Dari sejumlah barang yang diserahkan kepada pemerintah daerah termasuk di dalamnya sebuah mesin pembangkit listrik (PL) berkapasitas 15 megawatt.
Sayangnya mesin pembangkit listrik berdaya besar ini ternyata tidak mendapat perhatian dari pemerintah Sulawesi Utara. Padahal ketika diserahkan, mesin ini dalam keadaan jalan. Akibatnya, alat yang berharga ratusan jutaan rupiah terbengkalai dan cenderung menjadi besi tua.
Hal ini terungkap ketika anggota dewan provinsi Sulut mendesak pemerintah untuk mengoperasikan mesin pembangkit listrik untuk membantu pasokan listrik kepada PLN karena mengalami devifit listrik.
Namun ternyata, pembangkit listrik eks perusahaan pertambangan tersebut dalam keadaan rusak berat sehingga tidak dapat difungsikan. CHRISTY MANARISIP