Bitung – Tidak berhasil lolos sebagai salah satu peserta Pemilu 2014, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menggugat keputusan KPU. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPK PKPI Kota Bitung, Santy Gerald Luntungan (SGL) kepada BeritaManado.com, Rabu (9/1).
“Saat ini DPN PKPI sementara mengajukan gugatan terhadap KPU soal keputusan mengugurkan partai kami sebagai peserta Pemilu 2014 dan itu sementara berproses,” kata SGL.
Dengan demikian, menurutnya kader PKPI Kota Bitung masih menunggu proses gugatan tersebut serta instruksi dari DPN. “DPK PKPI Kota Bitung menunggu keputusan resmi dari DPN PKPI Jakarta yang sekarang sedang berproses menggugat,” katanya.
Ia juga mengatakan, apapun hasil keputusan DPN nantinya akan dijalankan oleh seluruh kader PKPI Kota Bitung. “Kita tunggu saja hasilnya,” katanya.(enk)