
Bitung – Penjabat (Pj) Walikota Bitung, John Palandung mengatakan pendapatan PBB merupakan komponen penting dalam pendapatan daerah demi mewujudakan suatu pembangunan.
Olehnya kata dia, SPPT-PBB-P2 harus segera didistribusikan kepada wajib pajak. Hal itu disampaikan John saat menyerahkan SPPT PBB-P2 tahun 2016 kepada para camat se-Kota Bitung beberapa waktu lalu.
“Seluruh pihak, baik kecamatan, kelurahan dan tim intensifikasi PBB dapat bekerja sama dan mendorong warga untuk melunasi kewajiban PBB tanpa menunda hingga jatuh tempo, demi keberlangsungan pembangunan di Kota Bitung,” kata John.
Ia berpesan, belajar dari pengalaman tiap tahun mengenai pemungutan PBB, dimana diharapkan ada peningkatan pelayanan pajak baik dari infrastruktur maupun peningkatan sumber daya manusia. Sehingga perbaikan yang dilakukan akhirnya dirasakan langsung oleh wajib pajak.
“Segera distribusikan dengan cepat kepada wajib pajak dan berikan pelayanan yang cepat. Pada akhirnya mampu memberikan efek balik positif kepada masyarakat untuk segera membayar bayar kewajiban PBB,” katanya.
Kadis Dispenda Pemkot Bitung, Olga Makarauw menyampaikan, penyerahan SPPT PBB-P2 tahun 2016 untuk delapan kecamatan dengan jumlah SPPT untuk Kota Bitung 43.887 dengan potensi Rp11.422.309.686 dimana target dalam APBD 10.000.000.000 yang terbagi di tiap-tiap kecamatan.(*/abinenobm)