Manado – Keberadaan warga Sangihe di Philipina biasa disebut PiSang terangkat pada rapat evaluasi Komisi 1 bersama Badan Perbatasan Pemprov Sulut, Senin (13/6/2016).
Menurut Ketua Komisi 1, Ferdinand Mewengkang, paling utama diselesaikan adalah status kewarganegaraan.
“Berkaitan dengan keberadaan mereka dan juga menjadi beban tanggung-jawab negara, disamping memikirkan cara mengembalikan mereka ke Indonesia,” ujar Mewengkang kepada BeritaManado.com, usai rapat bersama SKPD-SKPD mitra kerja.
Namun diakui Mewengkang bahwa pemerintah bakal kesulitan mengembalikan warga Sangihe dari Filipina jika pemerintah tidak menyiapkan tempat tinggal dan lapangan pekerjaan.
“Apakah mereka mau dan apakah ada lapangan kerja yang menjamin mereka? Kalau sudah senang disana pasti mereka enggan pulang ke Sulawesi Utara. Ini tantangan bagi pemerintah,” terang Mewengkang. (jerrypalohoon)