Beritamanado. Karena tidak dikordinasikan dengan instansi yang mengelolah benda cagar budaya, Herry Tombeg warga Minahasa Utara (Minut) berurusan dengan polisi. Mungkin yang bersangkutan bertujuan untuk melindungi objek wisata sejarah dengan menempatkan di posisi yang lebih baik. Hanya saja perlu kajian dengan balai budaya, ungkap masyarakat Minut.
Kejadian yang sama pernah terjadi di Tomohon. Ketika itu seorang pemerhati budaya Tombulu, Syenny Watoelangkouw berniat mengadakan ritual budaya berupa pemindahan waruga. Waruga dipindahkan dari lokasi perkebunan masyarakat ke area wisata yakni amphitheater. Dengan tujuan wisatawan lebih mudah mengakses ke lokasi waruga tersebut. Hanya saja persoalan ini selesai tatkalah di mediasi oleh pemerhati budaya lainnya.