Jakarta, BeritaManado.com — Jilly Gabriella Eman dan Virgie Baker yang akan bertarung di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon pada 9 Desember 2020 mendatang, Senin (24/8/2020) akhirnya menggenggam Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem).
SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) Prananda Surya Paloh di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta.
Saat dikonfirmasi BeritaManado.com, Ketua DPD Partai NasDem Kota Tomohon Andy Sengkey melalui Sekretaris Jefifani Mawei membenarkan hal tersebut.
“Atas nama seluruh pengurus, kader dan simpatisan saya ucapkan selamat kepada Jilly Gabriella Eman dan Virgie Baker yang telah resmi mendapatkan SK dari DPP Partai NasDem untuk maju dalam Pilwalkot Tomohon nanti,” ugkap Mawei.
Sementara itu, hingga berita ini dipublish, kedua pasangan calon belum berhasil dihubungi untuk diminta tanggapan mengenai hal tersebut.
(Frangki Wullur)