
Manado, BeritaManado.com — Pendaftaran Pasangan Bakal Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado di Kantor KPU Manado, dimulai pada Jumat (4/9/2020).
Hal tesebut tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 5 tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020, di mana terjadwal pendaftaran dimulai sejak 4 hingga 6 September 2020.
KPU Kota Manado sendiri dipastikan transparan dalam proses pendaftaran, dibuktikan dengan diadakannya siaran langsung selama proses pendaftaran.
“Saat ini pun, siaran langsung di halaman akun medsos yaitu Facebook KPU Manado sudah dimulai. Jadi biar transparan prosesnya,” ujar Komisioner KPU Manado Syahrul Setiawan kepada BeritaManado.com.
Lanjutnya, karena disiarkan secara langsung, maka diharapkan proses ini dapat turut dilihat oleh masyarakat.
“Disiarkan langsung agar kita sama-sama bisa mengawal proses ini,” kata Syahrul.
(srisurya)