TAHUNA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe, memasuki persiapan pemutahiran data. Ini disampaikan salah satu anggota KPU Sangihe, Alwina Metusala kepada beritamanado.
”Kami KPU dalam persiapan pemutakhiran data karena daftar potensial penduduk pemilih (DP4) dari pemerintah daerah akan diverifikasi kembali oleh anggota KPPS untuk mendapatkan daftar pemilih sementara (DPT). Dan ini sementara dilakukan di semua kampung,” ujar Metusala
Guna mendapatkan Daftar Pemilih Tetap ( DPT), maka prosesnya harus melalui verifikasi DP4 oleh KPPS kemudian masuk tahapan pemutakhiran data pada tanggal 11 – 14 Juni. Sehingga melalui verifikasi inilah akan mendapatkan daftar pemilih sementara (DPS). (gun)