Airmadidi – Jelang Debat Publik/Terbuka Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Minut, Minggu (15/11/2015) malam ini, Polres Minut mulai memperketat lokasi pelaksanaan.
Puluhan personil kepolisian dibantu Brimob tampak memenuhi beberapa sudut Hotel Sutanraja mulai dari pintu gerbang, halaman, loby hotel bahkan hallroom yang akan menjadi lokasi debat.
Wakapolres Minut Kompol Yosep Krisbiyanto SIK mengatakan, setiap pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati yang datang ke lokasi debat wajib mengantongi kartu identitas dari KPU Minut.
“Jumlah pendukung yang masuk hanya 30 orang dan wajib memiliki ID card. Sebelum masuk, akan dilakukan sterilisasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Wakapolres.
Ditegaskan Wakapolres, baik pasangan calon maupun pendukung, dilarang keras mengkonsumsi minuman keras (Miras) dan membawa senjata tajam ke lokasi debat.
“Akan digunakan metal detector untuk memeriksa setiap pengunjung. Sepanjang debat publik, setiap pendukung juga dilarang mengeluarkan kalimat provokatif yang bisa memicuh kegaduhan. Kami berharap pelaksanaan debat kandidat, bisa berjalan lancar, aman dan tertib,” tutupnya.(Finda Muhtar)