PIET LUNTUNGAN-LUCKY LONGDONG.
Airmadidi-Pasangan Calon Bupati (Cabup) Piet Luntungan dan Wakil Bupati (Wabup) Dr Lucky Longdong, menjadi satu-satunya pasangan yang mendaftar lewat jalur independen di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minahasa Utara (Minut) 2015.
Senin (15/6/2015) sekitar pukul 15.45 Wita, keduanya mendaftar di KPU Minut, dengan membawa 23.263 kopian Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendukungnya sebagai syarat di jalur ini.
“Sesuai aturan, KTP yang dikumpul ke KPU sebanyak 21.325 sesuai aturan 10% dari total penduduk Kabupaten Minut. Namun, tim kami berhasil mengumpulkan lebih dari 30 ribu KTP, dan yang dibawa kesini hanya 23.263 KTP,” ujar Luntungan saat ditemui usai mendaftar.
Luntungan yang sebelumnya juga mendaftar sebagai bakal calon bupati dari Partai Demokrat mengaku sempat pesimis dalam 10 hari bisa mengumpulkan KTP sebanyak itu.
“Mendaftar di Demokrat itu hanya cadangan kalau-kalau jumlah dukungan tidak cukup. Tapi kami tetap berupaya mencoba. Ternyata, berkat Tuhan luar biasa. Dukungan masyarakat yang kami terima sangat banyak bahkan melampauhi target,” tambah anggota Dekab Minut periode 2009-2014.
Menurutny, saat ini kepercayaan publik terhadap partai politik (Parpol) mulai menurun. “Ini menjadi alasan saya memilih daftar lewat jalur independen,” timpal Luntungan.
Terpantau, Luntungan datang ke Kantor KPU Minut dengan memakai kemeja Partai Perindo diantar puluhan kader partai dan massa pendukung. Sementara Longdong datang dengan setelan kemeja dan celana panjang biru tua. “Pak Longdong sudah memenuhi lima kriteria saya, yaitu integritas, dedikasi, komitmen, kompetensi dan prioritas adalah birokrat senior,” kata Luntungan.
Terpisah, Ketua KPU Minut Fredriek Sirap menegaskan, pihaknya sudah menutup pendaftaran Cabup/Cawabup dari jalur independen. “Untuk Pilkada Minut, yang menggunakan jalur independen hanya pasangan Luntungan-Londong. Saat ini tim kami sedang melakukan verifikasi data yang masuk. Dan tanggal 28 Juli pasangan ini diharap bisa mendaftar kembali secara resmi,” kata Sirap menjelaskan.(Finda Muhtar)