Amurang – Niat mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Minsel periode 2015-2020 oleh Willem Arie Pasla ditolak pihak KPU Minsel.
Pasla yang hadir di kantor KPU Minsel Selasa 28 Juli sore tadi sengaja mendaftarkan diri sebagai calon bupati menyusul hingga jelang penutupan pendaftaran, belum ada satupun pasangan calon yang mendaftar mendampingi pasangan Christiany Euginia Paruntu – Franky Donny Wongkar sebagai peserta Pilkada Minsel tahun 2015.
Pasla kepada sejumlah wartawan mengungkapkan, niatnya mendaftarkan diri sebagai calon merupakan niat baik untuk mensukseskan Pilkada Minsel tahun 2015. Pasalnya jika hanya satu pasangan calon yang mendaftar, maka Pilkada Minsel bisa ditunda.
Disisi lain Pasla mengatakan akan menggugat pihak parpol yang tidak mengajukan pasangan calon untuk mensukseskan Pilkada Minsel tahun 2015.
‘’Pasalnya, jika nantinya tidak ada calon lagi maka Pilkada akan ditunda tahun 2017, dan selama dua tahun tersebut pemerintahan akan dijalankan pimpinan daerah yang notabene hanya pejabat dan bukan pilihan rakyat Minsel,’’ tukas Pasla
Lanjut Pasla juga mengatakan bahwa pihak KPU Minsel juga mempunyai andil dalam mensukseskan Pilkada tahun 2015. Untuk itu dalam sosialisasi atau penambahan waktu pendaftaran, diharapkan ada pasangan calon yang akan mendaftar mendampingi CEP-FDW.
Sementara itu Ketua KPU Minsel DR. Fanley Pangemanan Ssos, MSi dalam kesempatannya menyambut pendaftaran Wellem Pasla secara langsung mengatakan pendaftaran tersebut ditolak. Karena sesuai aturan tidak ada lagi waktu bagi calon yang mendaftar melalui jalur perseorangan. (sanlyendongan)