Amurang – Setelah melakukan penelitian berkas dan syarat pasangan calon (Paslon) Karel Lakoy dan Drs. Freddy Rawis, maka Ketua KPU Minahasa Selatan (Minsel) DR Fanley Pangemanan menyatakan menerima paslon tersebut.
“Ya, setelah menerima dokumen pasangan calon yang diusung Partai Golkar, maka sambil melakukan tahapan selanjutnya selain pemeriksaan kesehatan dan lainya, KPU Minsel juga melakukan verifikasi berkas,” jelas Pangemanan, Sabtu (29/8/2015).
Sebelumnya, Komisioner KPU Minsel Dolvie Tutu Divisi teknis hukum dan pengawasan membacakan hasil persyaratan pencalonan wajib ada dan sah, sampai pada SK 2 versi ada dan terpenuhi. Dengan selesainya penelitian berkas dan syarat pasangan calon sudah selesai, Ketua KPU Minsel DR Fanley Pangemanan menyampaikan secara resmi menerima dokumen dan berkas paslon yang diusung PG Karel Hendrik Lakoy dan Drs. Freddy Rawis.
“Penetapan akan dilakukan tanggal 11 September 2015,” tambah Pangemanan. Saat penelitian dokumen paslon Karel H. Lakoy dan Freddy Rawis, dibantu bagian teknis sekretariat KPU Provinsi Sulut.
Lakoy sendiri menyampaikan bahwa ini bukti kepada segelintir orang bahwa Golkar sudah kehilangan kader itu tidak benar dan pendatafran kami ini sebagai buktinya
”Buktinya pendaftaran kami didampingi langsung Ketua PG Minsel bahkan sampai selesai proses berkas” ungkapnya (sanlylendongan)